Sabtu, 09 Februari 2013

TIONGHOA DALAM NKRI MASIH PERLUKAH PERTENTANGAN ETNIK? oleh: Shaifuddin Bahrum




Tertarik untuk menuliskan dengan judul seperti diatas karena tergoda oleh dua kasus yang mengemuka belakangan ini: pertama adalah munculnya beberapa calon presiden yang mengorek-morek masalah etnik (Tionghoa), Kedua adalah kasus di Kota Makassar Pasca Pemilukada Gubernur Sulsel.

Warisan Sejarah dan Politik yang Salah
Masalah kesukubangsaan atau etnitas bangsa Indonesia semestinya sudah selesai pada tahun 1928, ketika dicetuskannya Sumpah Pemuda oleh para pemuda dari suku bangsa di seluruh nusantara ini. Sumpah Pemuda tersebut seakan meruntuhkan tembok-tembok etnit yang memisahkan nusantara menjadi kelompok-kelompok kecil menjadi sebuah bangsa yang besar dalam bentuk kesatuan yang berdaulat di bawah sebuah nama Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan untuk merealisasikan cita-cita bangsa untuk merdeka dilakukan bersama-sama oleh semua etnik di Nusantara ini termasuk etnik yang datang dari luar dan hidup sebagai anak bangsa Indonesia seperti Arab, Melayu, India, dan Tionghoa (Cina). Mereka  juga ikut berjuang untuk memerdekakan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka juga bergelimang keringat, air mata, darah dan gugur sebagai kusuma bangsa.
Sehingga pada awal-awal kemerdekaan dan dalam kabinet pemerintahan RI tergambar keanekaragaman suku etnik dalam elit pemerintakan negara ini. Tidak hanya dimonopoli oleh satu suku bangsa, akan tetapi hampir semua etnik mendapat bagian sebagai bentuk penghargaan kepada suku bangsa yang ada dan juga sekaligus untuk menyatakan bahwa NKRI bukan milik suku bangsa atau golongan tertentu saja. Termasuklah di dalamnya beberapa  orang Tionghoa yang sempat duduk dalam Kabinet 100 Mentri yang dipimpin Soekarno, antara lain Mr. Oei Tjoe Tat, H. Muh. Hasan alias Tan Kiem Liong, dan Ir. David Chang.
Harus selalu disadari dan diingat, bahwa perjalanan bangsa Indonesia dalam  rentang waktu bukanlah perjalanan yang mulus bergerak maju dengan lancar. Akan tetapi perjalanan di alam kemerdekaannya pun mengalami berbagai rintangan, hambatan, tantangan, gejolak, yang membuat perjalanan menjadi tidak lurus akan tetapi kadang harus membelok tajam dan melewati jalan yang berliku. Kasus Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) adalah satu titik musibah bangsa ini yang membuat banyak orang terseret-seret kedalamnya, baik mereka sadari maupun tidak. Dalam kasus ini kembali tidak memilih satu suku bangsa tetapi juga melibatkan sejumlah etnik yang ada di Indonesia. Mereka yang terlibat dengan PKI menyebar di suluruh nusantara. Hanya saja celakanya ketika itu segelintir orang yang tergabung dalam Badan Perjuangan Kewarganegaraan Indonesia (Baperki) organisasi yang mayoritas Tionghoa terlibat dalam jaringan PKI. Sehingga ketika itu semua orang Tionghoa dicap sebagai orang komunis. Pada hal keadaannya tidak demikian yang terlibat betika itu hanya oknum-oknum tertentu saja. Itu lah musibah terbesar orang Tionghoa di negara ini, yang kemudian tertanam dalam benak rakyat Indonesia selama hampir 40  tahun yang ditanamkan oleh Orde Baru.  

Kesadaran Sejarah dan Politik
Jika kita menyadari kejadian yang telah lalu maka alangkah bodohnya jika kita kembali mewarisi sebuah kesalahan sejarah dan perpolitikan yang pernah terjadi. Kesalahan dengan mengotak-kotakkan bangsa Indonesia dalam  ruang-ruang sempit etnitas dan mewarisi pergerakan politik dengan membuat garis-garis yang memisahkan etnik dalam rangkulan kekuasaan tertentu, tanpa bisa melihat untuk membuat suatu rangkulan kekuasaan yang lebih besar pada semua suku bangsa yang ada di negara ini.
Belakangan ini tercuat kembali masalah tersebut dalam wacana sosial politik kita. Katakan lah dengan adanya beberapa orang yang mencalonkan diri sebagai calon presiden RI pada pemilu yang akan datang, masih menjadikan persoalan besar masalah etnik (Tionghoa) sebagai hal yang mendorongnya untuk mau maju mencalonkan diri menjadi presiden. Bahkan mereka melihat bahwa orang Tionghoa masih di tempatkan sebagai warga nomor dua di negara ini yang belum pantas untuk masuk dalam percaturan kekuasaan negara. Hal ini menunjukan bahwa mereka masih terkungkung dalam warisan sejarah dan politik yang salah. Bahkan mungkin mereka masih menginginkan untuk melanjutkan dan mewariskan kesalahan itu untuk generasi yang akan datang. 
Jika hal ini dibiarkan maka cara berpikir kita akan kembali mundur jauh kebelakang sebelum lahirnya Sumpah Pemuda. Semestinya kita sudah berpikir bahwa bangsa ini bisa dipimpim oleh siapa saja Warga Negara Indonesia dari suku mana pun dia. Yang penting di berkompetensi dan memiliki kapasitas yang cukup untuk dapat memahami persoalan yang ada dan membangun bangsa ini ke depan untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Kasus yang kedua muncul di Sulawesi Selatan pasca Pilkada Gubernur. Masyarakat Tionghoa menjadi sasaran kemarahan atas sejumlah pendukung calon yang kalah, lantara di daerah-daerah pemukiman konsentrasi masyarakat Tionghoa mayoritas memilih/ mendukung calon yang menang. Pada hal dibeberapa daerah atau wilayah di kota Makassar yang dihuni mayoritas  etnis tertentu juga mendukung pasangan gubernur yang menang, tapi mereka tidak melakukan aksi marah disana. Aneh khan....?
Penomena ini kembali menunjukkan adanya pemahaman yang salah terhadap sejarah dan sistem politik kita.  Mereka masih mewarisi kemarahan yang ditinggalkan oleh sejarah yang salah dan menganggap bahwa etnik Tionghoa bagian yang terpisahkan dari kesatuan masyarakat Indonesia. Mereka belum menyadari bahwa kemenangan dan kekalahan dalam politik bukanlah masalah etnik akan tetapi menyangkut dalam hal kepentingan rakyat secara menyeluruh.




Etnik Tionghoa dan Nasionalisme

Dengan lahirnya Undang-undang Kewarganegaraan, nomor12, 2006 dan  Undang-undang Diskriminasi memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia keturunan Tionghoa untuk menunjukkan dirinya sebagai anak bangsa yang memiliki kecintaan yang tidak kalah dari etnik lainnya yang ada di Indonesia ini. Partisipasi sudah mesti ditunjukkan mulai dari kelompok masyarakat terbawah di tingkat RT-RW hingga ketingkat Negara.
Kepedulian terhadap berbagai masalah dalam masyarakat harus bisa ditunjukkan dengan baik. Gerakan menghapuskan pencitraan buruk yang ditinggalkan oleh kesalahan masa lalu harus bisa dihapuskan dengan berbagai upaya dan kerja keras. Meskipun tentu bukan hal yang mudah dan bisa dilakukan dalam kurun waktu yang singkat.
Namun dewasa ini harus diakui bahwa kondisi kesadaran nasionalis kita sudah kian terbangun dengan baik. Kecerdasan masyarakat sudah semakin meningkat sehingga kesaradan pluralis pun kian membantuk kekenyalan masyarakat menuju masyarakat yang bersatu padu membangun bangsanya.
Hanya saja harus tetap diwaspadai segelintir orang yang masih senang memelihara kemarahan masa lalu dan keterkungkungan dalam cakrawala berpikir sempit yang diwariskan padanya. Karena orang-orang semacam ini senantiasa mencari teman dan berpropokasi mencari dukungan untuk memecah-belah masyarakat yang bersatu. Jadi Waspadalah.

Makassar, 08-02-13
Pengamat Sosial Budaya
Dosen Univ. Muhammadiyah Makassar