Kamis, 09 Januari 2014
VAKSIN MININGITIS dan LEMAK BABI
Setiap mereka yang mau melakukan perjalanan keluar negeri tertentu di anjurkan atau bahkan diwajibkan untuk melakukan vaksinasi tertentu, tergantung keadaan negara yang bakan dikunjunginya. khusus mereka yang akan menunaikan ibadah Umrah dan Haji ketanah suci Mekkah (Saudi Arabiah), diwajibkan untuk melakukan vaksinasi Miningitis.
Pemberian vaksin ini untuk menghindari serangan virus atau bakteri yang menyebabkan radang pada membran pelindung yang menyelubungi otak dan sumsum tulang belakang (baca di Wikipedia).
Mengingat pentingnya vaksinasi maka rombongan keluarga kami (saya dan istri, adik, ipar, dan ketiga anaknya, serta mama) yang akan berangkat menunaikan umrah mengikuti anjuran tersebut. Masalahnya kami tinggalnya terpisah sehingga kami hanya dipandu oleh sebuah brosur.
Karena adik saya sekeluarga menganggap vaksinasi ini sama saja seperti vaksinasi lainnya yang dianjurkan oleh petugas kesehatan, akhirnya memilih Rumah Sakit (swasta) Siloam di Kebun Jeruk Jakarta yang tak jauh dari rumahnya. Kebetulan di rumah sakit tersebut memang menyediakan vaksinasi itu dan bersedia melakukannya. Pada hal beberapa rumah sakit lainnya tidak tersedia pelayanan vaksinasi minimitis, kecuali di Rumah Sakit Pemerintah yang biasanya terdekat dari bandara atau pelabuhan.
Masalahnya baru muntul ketika hasil vaksinasi itu kami tunjukkan ke travel yang akan memberangkatkan kami. Bukti vaksin itu tidak diterima yang dibutuhkan adalah bukti vaksin yang memang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sementara adik saya hanya memiliki bukti vaksin dari rumah sakit.
Akhir saya dan istri saya yang akan vaksin di Rumah Sakit Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, mencoba mendapatkan kartu bukti vaksi yang berwarna kuning itu. Dari sanalah baru kami mendapat keterangan bahwa ternyata vaksinasi ini memang hanya dilakukan oleh rumah sakit tertentu saja yang direkomendasi oleh Kementerian Kesehatan RI. Sehingga untuk mendapatkan kartu yang dibutuhkan pihak RS Bandara meminta Surat Keterangan Bermaterai dari pihak RS. Siloam, yang menyatakan benar mereka telah melakukannya dan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Selain itu Pihak RS Bandara juga meminta bukti fisik dari vaksin yang diberikan berupa botol atau kardus pembungkus cairan vaksi. (Wah... itulah masalahnya karena pelaksanaan vaksinasi ini sudah terjadi beberapa hari lalu dan pihak RS Siloam tidak mengharapkan masalah ini terjadi dan sudah membuang bukti fisik tersebut, kecuali telah mengambil label vaksin yang ada pada botol dan menempelkannya ke kartu bukti vaksin yang dikeluarkan RS Siloam. Semula pihak RS. Bandara tidak mau menerima, tetapi akhirnya mau juga karena sudah melihat kami bolak balik anatara RS. Siloam Kebun Jeruk dan RS. Bandara di Cengkareng yang jaraknya sangat jauh itu.
Yang membuat saya sangat kaget adalah bahwa jenis vaksin yang diberikan kepada keluarga adik saya itu ternyata adalah vaksin yang telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Karena mengandung lemak babi. yakni MENCEVAX ACYW 135,... Subhanallah.....
Ketika hal ini saya sampaikan ke adik saya, dia hanya berucap "Astagfirullah.... yah... Lillahi Taala sajalah......."
Sungguh tega mereka melakukan itu..........
Cileduk, 09-01-14
SEBUAH NEGERI YANG SALAH URUS
KITA BUKAN LAGI BANGSA BODOH
Betapa naifnya jika pemerintah kita menganggap rakyatnya adalah orang2 yang bodoh tak pernah belajar dan tak mengerti apa-apa. Hal ini terlihat ketika Presiden RI SBY memberikan penjelasan mengenai naiknya harga bahan bakar gas yang melonjak tinggi. Bapak presiden menyatakan bahwa "Pemerintah tidak tahu hal itu. Kenaikan harga gas adalah kewenangan sepenuhnya PT. Pertamina..."
Pernyataan tersebut di atas tersimpan makna menghinakan masyarakat Indonesia secara luas. Di balik kalimat bapak pemimpin negara RI itu tersimpan satu kalimat panjang yang kesimpulannya bahwa "Rakyat Indonesia masih bodoh dan tidak tahu apa-apa dan bisa dibodoh-bodohi, bisa dibohongi...".
Rakyat Indonesia sepertinya dianggap tidak tahu bagaimana proses sebuah organisasi atau lembaga mengambil sebuah keputusan besar dan siapa saja yang mesti dilibatkan dalam proes itu. Pernyataan presiden tersebut sesungguhnya ingin cuci tangan dan menjadi pahlawan pada tahapan berikutnya. Pada hal masyarakat sudah tahu bahwa tidak mungkin Perusahaan Pertamina yang saham tunggalnya adalah pemerintah bertindak sendiri tanpa sepengetahuan pemilik saham.
Pernyataan presiden mengandung unsur pembohongan publik yang tinggi kepada rakyatnya.
Betapa teganya ia melakukan hal tersebut... Padahal di negara ini sudah puluhan juta rakyatnya yang berpendidikan tinggi dengan berbagai gelar. Tapi entah dengan alasan apa presiden masih menganggap rakyatnya bodoh dan tak mengerti apa-apa..
Memang malang nasib rakyat Indonesia.....
Tana Abang, 08-01-14
Sabtu, 09 Februari 2013
TIONGHOA DALAM NKRI MASIH PERLUKAH PERTENTANGAN ETNIK? oleh: Shaifuddin Bahrum
Sabtu, 21 April 2012
Sabtu, 14 April 2012
SINGKRITISME KEPERCAYAAN
MASYARAKAT TIONGHOA DI INDONESIA
Masyarakat Cina/Tionghoa di Makassar menganut system kepercayaan yang bermacam-macam. Mereka menganut agama yang telah disyahkan oleh Pemerintah RI yakni Islam, Kristen, Katolik, Budha, dan Hindu. Meskipun pemerintah pernah juga mengesahkan Konghucu sebagai agama yang bias dianut oleh warga Indonesia khususnya oleh warga Tionghoa tapi kemudian dicabut.
Pada masa awal kedatangan masyarakat Tionghoa ke Indonesia khususnya di Makassar, mereka pada umumnya menganut system kepercayaan (agama) Konghucu, sebagai mana kepercayaan masyarakat di Tiongkok. Sebagian kecil mereka yang dating sudah mengenal agama Islam yang sudah masuk ke China sejak kekuasaan Dinasti Tang (619-907) terutama di daerah Quanzhou (Hembing;2000: 47).
Dalam perjalanan kehidupan masyarakat Tionghoa di Nusantara mereka menyesuaikan diri dengan kebudayaan dimana mereka berada. Demikian halnya dengan sitem kepercayaan yang dianutnya.
Ketika Islam masuk ke Nusantara terutama dibeberapa kerajaan di Jawa(abad ke 15) orang-orang keturunanTionghoa pun yang hidup di beberapa daerah ikut memeluk agama Islam. Dari Sembilan wali (WaliSongo) yang menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa dua diantaranya adalah keturunan Cina/Tionghoa. Mereka adalah Sunan Ngampel dan Sunan Bonang (Peter Carey: 1986; 16).
Warga Persatuan Tionghoa Muslim Indonesia (PITI) Sulsel,
dalam acara Buka puasa bersama di bulan Ramadhan.
Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Cina di perantauan dapat menunjukkan daya adaptasi yang tinggi dengan masyarakat dimana mereka berada.
Selainitu orang Cina/ Tionghoa juga menyesuaikan diri dengan system kepercayaan yang ada dalam masyarakat di mana mereka berada. Termasuk system kepercayaan tradisional yang bersifat animisme dan dinamisme. Mereka juga meyakini apa yang dianggap sacral oleh masyarakat-masyarakat local dan turut serta melakukan upacara-upacara ritual.
Ketika Indonesia dalam kekuasaan Pemerintah Belanda, bangsa Eropa ini tidak hanya melakukan dari sisi politik pemerintahan dan ekonomi akan tetapi mereka juga ikut menyebarkan agama Kristen di tanah jajahannya. Selain menyebarkan agama Kristen melalui jalur non formal dengan langsung bersentuhan di masyarakat, mereka pun mengajarkan agama Nasrani di sekolah-sekolah.
Sampai setelah kemerdekaan, sekolah-sekolah yang berbasis keagamaan Kristen masih saja berlangsung di Indonesia termasuk di Makassar. Para Pastor-pastor dan Suster berkebangsaan Belanda masih bertahan tinggal di Indonesia dan membina mata pelajaran agama. Sampai kemudian pada saat pemerintah mengeluarkan peraturan tentang agama yang sah di Indonesia dengan menyebut agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha, tanpa menyebut lagi Konghucu. Sehingga dengan peraturan tersebut dijadikan jalan bagi para menyebar agama Kristen dan Katolik untuk menggiring warga Tionghoa yang masih menganut agama Konghucu ke agama mereka.
BISSU, Angku Boe (alm) adalah bissu atau akrab dipanggil Baba Sanro, aktif melakukan ritual ala tradisi kepercayaan Bugis di Makassar.
Selain orang Tionghoa menganut agama Islam, Kristen, dan Katolik sebagian besar diantara mereka memilih untuk menganut agama Budha dan melakukan singkretisme dengan Konghucu dan Taoisme. Sehingga dalam rumah ibadah mereka (Klenteng) terdapat tiga system kepercayaan, dankepercayaan yang merekasebut Tri Dharma.
Namun demikian terdapat penganut agama Budha yang lebih menonjol dan menjadikan kepercayaan Konghucu dan Taoisme hanya sebagai tradisi saja. Penganut Budha yang seperti ini menunjukkan pengabdiannya yang lebih tinggi pada ajaran Budha. Dalam ajaran Budha yang dianut oleh masyarakat Tionghoa baik yang ada di negeri Tiongkok maupun yang ada di negeri rantau kebanyakan sudah mendapat pengaruh dari negeri China. Misalnya mereka menyembah Dewa Maitreya, Dewi Kwam Ing dan lain-lain sebagainya.
Melihat kenyataan-kenyatan system keberagamaan masyarakat Tionghoa tersebut menjadi fenomena yang menarik dalam system kepercayaan. Kenyataan tersebut menjadi menarik untuk didiskusikan sebagai sebuah fenomena keberagamaan untuk mengetahui konsep system kepercayaan yang ada dalam masyarakat Tionghoa.
