Kamis, 09 Januari 2014
VAKSIN MININGITIS dan LEMAK BABI
Setiap mereka yang mau melakukan perjalanan keluar negeri tertentu di anjurkan atau bahkan diwajibkan untuk melakukan vaksinasi tertentu, tergantung keadaan negara yang bakan dikunjunginya. khusus mereka yang akan menunaikan ibadah Umrah dan Haji ketanah suci Mekkah (Saudi Arabiah), diwajibkan untuk melakukan vaksinasi Miningitis.
Pemberian vaksin ini untuk menghindari serangan virus atau bakteri yang menyebabkan radang pada membran pelindung yang menyelubungi otak dan sumsum tulang belakang (baca di Wikipedia).
Mengingat pentingnya vaksinasi maka rombongan keluarga kami (saya dan istri, adik, ipar, dan ketiga anaknya, serta mama) yang akan berangkat menunaikan umrah mengikuti anjuran tersebut. Masalahnya kami tinggalnya terpisah sehingga kami hanya dipandu oleh sebuah brosur.
Karena adik saya sekeluarga menganggap vaksinasi ini sama saja seperti vaksinasi lainnya yang dianjurkan oleh petugas kesehatan, akhirnya memilih Rumah Sakit (swasta) Siloam di Kebun Jeruk Jakarta yang tak jauh dari rumahnya. Kebetulan di rumah sakit tersebut memang menyediakan vaksinasi itu dan bersedia melakukannya. Pada hal beberapa rumah sakit lainnya tidak tersedia pelayanan vaksinasi minimitis, kecuali di Rumah Sakit Pemerintah yang biasanya terdekat dari bandara atau pelabuhan.
Masalahnya baru muntul ketika hasil vaksinasi itu kami tunjukkan ke travel yang akan memberangkatkan kami. Bukti vaksin itu tidak diterima yang dibutuhkan adalah bukti vaksin yang memang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sementara adik saya hanya memiliki bukti vaksin dari rumah sakit.
Akhir saya dan istri saya yang akan vaksin di Rumah Sakit Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, mencoba mendapatkan kartu bukti vaksi yang berwarna kuning itu. Dari sanalah baru kami mendapat keterangan bahwa ternyata vaksinasi ini memang hanya dilakukan oleh rumah sakit tertentu saja yang direkomendasi oleh Kementerian Kesehatan RI. Sehingga untuk mendapatkan kartu yang dibutuhkan pihak RS Bandara meminta Surat Keterangan Bermaterai dari pihak RS. Siloam, yang menyatakan benar mereka telah melakukannya dan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Selain itu Pihak RS Bandara juga meminta bukti fisik dari vaksin yang diberikan berupa botol atau kardus pembungkus cairan vaksi. (Wah... itulah masalahnya karena pelaksanaan vaksinasi ini sudah terjadi beberapa hari lalu dan pihak RS Siloam tidak mengharapkan masalah ini terjadi dan sudah membuang bukti fisik tersebut, kecuali telah mengambil label vaksin yang ada pada botol dan menempelkannya ke kartu bukti vaksin yang dikeluarkan RS Siloam. Semula pihak RS. Bandara tidak mau menerima, tetapi akhirnya mau juga karena sudah melihat kami bolak balik anatara RS. Siloam Kebun Jeruk dan RS. Bandara di Cengkareng yang jaraknya sangat jauh itu.
Yang membuat saya sangat kaget adalah bahwa jenis vaksin yang diberikan kepada keluarga adik saya itu ternyata adalah vaksin yang telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Karena mengandung lemak babi. yakni MENCEVAX ACYW 135,... Subhanallah.....
Ketika hal ini saya sampaikan ke adik saya, dia hanya berucap "Astagfirullah.... yah... Lillahi Taala sajalah......."
Sungguh tega mereka melakukan itu..........
Cileduk, 09-01-14
SEBUAH NEGERI YANG SALAH URUS
KITA BUKAN LAGI BANGSA BODOH
Betapa naifnya jika pemerintah kita menganggap rakyatnya adalah orang2 yang bodoh tak pernah belajar dan tak mengerti apa-apa. Hal ini terlihat ketika Presiden RI SBY memberikan penjelasan mengenai naiknya harga bahan bakar gas yang melonjak tinggi. Bapak presiden menyatakan bahwa "Pemerintah tidak tahu hal itu. Kenaikan harga gas adalah kewenangan sepenuhnya PT. Pertamina..."
Pernyataan tersebut di atas tersimpan makna menghinakan masyarakat Indonesia secara luas. Di balik kalimat bapak pemimpin negara RI itu tersimpan satu kalimat panjang yang kesimpulannya bahwa "Rakyat Indonesia masih bodoh dan tidak tahu apa-apa dan bisa dibodoh-bodohi, bisa dibohongi...".
Rakyat Indonesia sepertinya dianggap tidak tahu bagaimana proses sebuah organisasi atau lembaga mengambil sebuah keputusan besar dan siapa saja yang mesti dilibatkan dalam proes itu. Pernyataan presiden tersebut sesungguhnya ingin cuci tangan dan menjadi pahlawan pada tahapan berikutnya. Pada hal masyarakat sudah tahu bahwa tidak mungkin Perusahaan Pertamina yang saham tunggalnya adalah pemerintah bertindak sendiri tanpa sepengetahuan pemilik saham.
Pernyataan presiden mengandung unsur pembohongan publik yang tinggi kepada rakyatnya.
Betapa teganya ia melakukan hal tersebut... Padahal di negara ini sudah puluhan juta rakyatnya yang berpendidikan tinggi dengan berbagai gelar. Tapi entah dengan alasan apa presiden masih menganggap rakyatnya bodoh dan tak mengerti apa-apa..
Memang malang nasib rakyat Indonesia.....
Tana Abang, 08-01-14
Langganan:
Postingan (Atom)